Kudus, Shabda.id- Aksi percobaan pencurian kotak amal di sebuah mushola di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil digagalkan warga.
Terduga pelaku kepergok jamaah yang hendak melaksanakan salat Subuh.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sekitar pukul 03.30 WIB. Informasi mengenai kejadian itu diterima Polsek Jati melalui layanan Call Center 110.
Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo kemudian memerintahkan anggotanya untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Kaspkt II Polsek Jati AIPTU Daenuri bersama anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan verifikasi dan mengamankan situasi.
"Terduga pelaku diketahui bernama AB (38), warga Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati," kara AKP Hadi.
Kecurigaan berawal, Saat berada di area mushola, gerak-geriknya diketahui mencurigakan oleh ibu-ibu jamaah yang tengah bersiap melaksanakan salat Subuh.
Baca Juga:
Jamaah kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut membuat warga berdatangan dan berusaha mencegah terduga pelaku melarikan diri.
Terduga pelaku sempat berusaha kabur, namun berhasil diamankan warga secara swadaya. Saat diamankan, warga menemukan sebuah linggis kecil yang diduga hendak digunakan untuk mencongkel kotak amal.
Tak lama berselang, anggota Polsek Jati tiba di lokasi dan mengambil alih penanganan dari warga.
"Terduga pelaku kemudian diamankan untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua kotak amal mushola dan satu buah linggis kecil yang diduga digunakan sebagai alat bantu dalam percobaan pencurian.
Karena terduga pelaku mengalami luka-luka, petugas terlebih dahulu membawanya ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan medis.
Setelah kondisi kesehatannya dinyatakan stabil, terduga pelaku akan dibawa ke Mapolsek Jati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polsek Jati memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.