SHABDA
Cari berita…
Hukum

Cegah Narkoba Masuk Rutan Kudus, Petugas Gabungan Gelar Razia dan Tes Urine

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Cegah Narkoba Masuk Rutan Kudus, Petugas Gabungan Gelar Razia dan Tes Urine
Kapolsek Kota Kudus dan Danramil 01/Kota turut merazia kamar di Rutan Kudus (Foto: Shabda.id)

Petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan, di antaranya alat cukur rambut, korek atau mancis, alat bedak, dan sikat gigi, sementara untuk tes urine hasilnya negatif

Kudus, Shabda.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus menggelar razia gabungan untuk mencegah masuknya narkoba, telepon seluler, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan rutan, Kamis 17 September 2026.

Razia melibatkan petugas internal Rutan Kudus bersama jajaran TNI dan Polri.

Penggeledahan menyasar kamar hunian warga binaan, baik narapidana maupun tahanan.

Kepala Rutan Kudus, Andi Rahmanto, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Hari ini kita bersinergi dengan Pak Kapolsek dan jajaran, Pak Danramil dan jajaran, serta Sat Samapta Polres Kudus. Tentunya dari internal Rutan Kudus kita melaksanakan razia kamar hunian, baik narapidana maupun tahanan,” kata Andi, Kamis 17 September 2026.

Selain penggeledahan kamar, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan. Salah satu sasaran pemeriksaan adalah warga binaan pindahan yang sebelumnya tersangkut perkara narkoba.

“Untuk tes urine kita lakukan secara random, terutama untuk warga pindahan yang kasus narkoba. Dari 10 warga pindahan, alhamdulillah hasilnya negatif,” jelasnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan. Di antaranya alat cukur rambut, korek atau mancis, alat bedak, dan sikat gigi.

Sementara barang yang menjadi sasaran utama razia, seperti narkoba, handphone, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya, tidak ditemukan.

“Alhamdulillah untuk narkoba, kemudian handphone, sajam, dan barang-barang terlarang lainnya nihil tidak kita temukan,” ungkap Andi.

Menurutnya, razia tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.

Langkah pengamanan dilakukan untuk mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban yang selama ini berjalan.

Tak hanya razia gabungan, Rutan Kudus juga rutin melakukan penggeledahan kamar hunian sebanyak dua kali dalam sepekan. Waktu dan hari pelaksanaan dibuat secara acak agar tidak diketahui warga binaan.

“Selain yang kita laksanakan hari ini, kita rutin melaksanakan seminggu dua kali. Untuk jam dan hari kita random, kita acak supaya tidak terbaca oleh penghuni atau warga binaan,” katanya.

Hingga Kamis ini, jumlah penghuni Rutan Kudus tercatat sebanyak 197 orang. Mereka terdiri atas narapidana dan tahanan, termasuk tahanan titipan dari Polres Kudus.

Jumlah tersebut melebihi kapasitas Rutan Kudus yang hanya sekitar 140 orang. Andi berharap kondisi keamanan dan ketertiban di dalam rutan dapat terus dipertahankan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara jajaran pemasyarakatan, TNI, dan Polri dalam mendukung pengamanan.

“Harapannya situasi yang aman seperti sekarang ini bisa tetap kita jaga, kita pertahankan. Saya juga berharap sinergitas antara kepolisian dan TNI tetap terjaga dan solid,” pungkasnya.

Razia gabungan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang peningkatan kewaspadaan melalui razia gabungan dan tes urine di Lapas, LPKA, dan Rutan di seluruh Indonesia.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait