Pati, Shabda.id- Polresta Pati memastikan belum menemukan bukti yang menghubungkan kerusakan rumah warga di Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, dengan aktivitas demonstrasi di Jakarta.
Sebelumnya, kerusakan kaca rumah tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Salah satunya mengaitkan kejadian itu dengan anggota keluarga pemilik rumah yang disebut ikut dalam rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuju Jakarta.
Bahkan, beredar informasi mengenai dugaan teror yang disebut berkaitan dengan konten video aksi massa di Jakarta. Namun, kepolisian menegaskan hingga kini informasi tersebut belum didukung fakta maupun keterangan saksi yang cukup.
Wakapolresta Pati AKBP Ardiyan Ukie Hercahyo mengatakan, pihaknya telah menerima dan mengetahui berbagai informasi yang beredar di masyarakat maupun media. Meski demikian, penyidik belum menemukan fakta yang dapat menghubungkan kerusakan rumah dengan aksi demonstrasi di Jakarta.
“Mengenai isu yang beredar tentang kerusakan rumah dan teror karena rumah anak aktivis di Pati, sampai saat ini belum ada fakta atau keterangan dari saksi yang bisa mengaitkan dua fakta tersebut. Ini masih asumsi-asumsi,” ujar Ardiyan, Kamis 27 Agustus 2026.
Menurutnya, setiap informasi yang berkembang tetap menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman. Namun, informasi tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai fakta sebelum didukung bukti yang kuat.
Ardiyan juga membenarkan bahwa polisi telah menerima informasi mengenai dugaan adanya orang tidak dikenal yang meminta pemilik rumah menghapus konten video terkait aksi di Jakarta.
Kendati demikian, hingga saat ini penyidik belum menemukan keterkaitan antara dugaan teror tersebut dengan kerusakan kaca rumah.
Baca Juga:
“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, ada asumsi-asumsi yang beredar di masyarakat maupun media. Informasi ini sudah kami terima, sampai dengan hari ini kami belum mendapatkan benang merahnya, jadi tidak ada hubungan,” tegasnya.
Peristiwa itu pertama kali diketahui pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB oleh ibu pemilik rumah. Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas bersama personel Satreskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Penyelidikan kemudian dilanjutkan pada Rabu 26 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah gotri serta kerusakan pada kaca pintu rumah.
Namun, hasil pemeriksaan awal Labfor justru menemukan ketidaksesuaian antara ukuran lubang pada kaca dengan gotri yang ditemukan di lokasi.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti untuk memastikan penyebab sebenarnya dari kerusakan tersebut.
Ardiyan mengimbau masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan kejadian tersebut dengan isu atau peristiwa tertentu sebelum hasil penyelidikan resmi keluar.
Hingga kini, Polresta Pati masih mendalami kasus tersebut secara profesional dan prosedural. Polisi juga belum menyimpulkan bahwa kerusakan kaca disebabkan tembakan maupun aksi teror yang berkaitan dengan aktivitas massa di Jakarta.