Pati, Shabda.id - Polisi menemukan puluhan gotri dalam penanganan kasus kerusakan kaca pintu rumah warga di Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.
Selain gotri yang ditemukan berserakan di lokasi, petugas juga menemukan puluhan gotri lainnya yang tersimpan di dalam rumah.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widyatama mengatakan, dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah gotri di bagian dalam maupun luar rumah.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat empat gotri yang ditemukan di luar rumah dan tujuh gotri di bagian dalam.
“Barang bukti ada empat gotri di luar dan tujuh di dalam,” ujar Dika, Kamis
Selain 11 gotri yang ditemukan saat olah TKP, polisi juga menemukan 30 butir gotri yang tersimpan di dalam laci rumah.
Dengan demikian, berdasarkan temuan tersebut, sedikitnya terdapat 41 butir gotri yang ditemukan maupun diamankan dalam proses penanganan perkara.
Dika menyebut gotri yang tersimpan di dalam rumah memiliki ukuran yang serupa dengan gotri yang ditemukan dalam proses pemeriksaan lokasi.
“Saat olah TKP kita juga menemukan satu boks kecil yang isinya ada puluhan gotri juga di dalam rumah, yang ditemukan di rak, dan gotrinya serupa dari ukurannya,” jelasnya.
Temuan tersebut kini masih didalami oleh penyidik. Polisi belum menyimpulkan apakah seluruh gotri tersebut mempunyai hubungan dengan kerusakan kaca pintu.
Baca Juga:
Penyelidikan dilakukan dengan mencermati posisi ditemukannya masing-masing barang bukti serta kondisi rumah saat pemeriksaan.
Kasus ini bermula ketika kerusakan pada kaca pintu rumah diketahui oleh keluarga pemilik pada Senin 24 Agustus 2026. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada kepolisian.
Bhabinkamtibmas bersama personel Satreskrim Polresta Pati kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
Karena ditemukan kerusakan pada kaca dan adanya gotri, polisi selanjutnya melakukan pendalaman dengan melibatkan Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.
Tim Labfor turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap karakteristik lubang pada kaca serta mencocokkannya dengan barang bukti yang ditemukan.
Dari pemeriksaan awal Labfor, ditemukan adanya perbedaan ukuran antara lubang kaca dan gotri. Lubang pada kaca disebut memiliki diameter sekitar 4,5 milimeter, sedangkan gotri berdiameter sekitar 6,39 milimeter.
Perbedaan tersebut membuat Labfor belum dapat memastikan gotri yang ditemukan merupakan benda yang menyebabkan munculnya lubang pada kaca.
Dika menambahkan, laporan dari pihak keluarga baru diterima kepolisian sehingga proses penyelidikan masih terus dilakukan.
“Karena ibunya baru saja melapor dan kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa seluruh barang bukti yang ada. Penyidik akan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut sebelum menentukan kesimpulan mengenai penyebab kerusakan kaca tersebut.