SHABDA
Cari berita…
Infrastruktur

Kesal Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Godo Tebar Lele dan Pasang Tulisan "Ini Jalan atau Kolam Lele"

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Kesal Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Godo Tebar Lele dan Pasang Tulisan "Ini Jalan atau Kolam Lele"
Warga Desa Godo, Kecamatan Winong, melakukan aksi protes dengan menebar ikan lele di genangan jalan rusak sambil memasang spanduk bertuliskan "Ini Jalan atau Kolam Lele" (Foto: Shabda.id)

Sebelumnya, warga juga sempat menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penanganan

Pati, Shabda.id- Warga Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, kembali meluapkan kekecewaan terhadap kondisi jalan kabupaten yang rusak parah dan tak kunjung diperbaiki.

Merekapun melakukan aksi protes dengan menebar ikan lele di genangan jalan berlubang serta memasang tulisan bertuliskan, "Ini Jalan atau Kolam Lele", pada Kamis 09 Juli 2026.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas kondisi jalan yang menurut warga telah rusak selama bertahun-tahun. Sebelumnya, warga juga sempat menanam pohon pisang di tengah jalan sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penanganan.

Salah seorang warga, Mukar, mengatakan kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung sekitar 20 tahun tanpa perbaikan menyeluruh. Jalan sepanjang kurang lebih 300 meter itu merupakan akses penting bagi masyarakat.

"Jalan rusak sudah 20 tahun belum ada perbaikan sama sekali. Panjangnya sekitar 300 meter lebih. Katanya ada informasi mau dibangun, tapi sampai sekarang tahun 2026 belum juga. Harapan saya jalan dibangun supaya bagus," ujarnya.

Menurut Mukar, kondisi jalan yang berlubang kerap menyebabkan kecelakaan. Saat hujan, lubang jalan dipenuhi genangan air sehingga sulit dikenali pengendara, sedangkan ketika musim kemarau debu beterbangan dan mengganggu aktivitas warga.

Senada, warga lainnya, Lasiman, berharap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dapat segera merealisasikan perbaikan jalan tersebut.

"Harapannya Pak Plt Risma Ardhi Chandra bisa melihat keadaan jalan di Desa Godo supaya segera diperbaiki, karena sangat lama sekali belum diperbaiki. Soalnya ini juga akses utama," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, memastikan ruas jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan telah masuk dalam program penanganan tahun 2026.

"Angkatan Lor-Godo ruasnya memang kewenangan kabupaten. Tahun 2026 dialokasikan anggaran Rp2,5 miliar. Saat ini masih proses perencanaan, rencana satu sampai dua minggu lagi dilakukan proses pemilihan penyedia," jelas Hasto.

Dengan adanya kepastian anggaran tersebut, warga berharap proses perencanaan dapat segera berlanjut hingga pekerjaan fisik dilaksanakan, sehingga akses utama masyarakat Desa Godo kembali aman dan nyaman untuk dilalui.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait