SHABDA
Cari berita…
Daerah

Ketahanan Pangan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas KUA-PPAS Perubahan APBD Kudus 2026

TIA
TIA
Ketahanan Pangan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas KUA-PPAS Perubahan APBD Kudus 2026
Foto bersama Bupati Kudus bersama pimpinan DPRD Kudus usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2026 di DPRD Kudus, Rabu (26/8/2026). (Foto: Shabda.id.)

Pemkab Kudus bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2026 di Gedung DPRD Kudus pada Rabu (26/8/2026).

Kudus, Shabda.id -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2026 di Gedung DPRD Kudus pada Rabu (26/8/2026).

Langkah ini diambil untuk merapikan sekaligus memaksimalkan berbagai program kerja pemerintah daerah agar dampak penerapannya bisa lebih tepat sasaran hingga akhir tahun nanti.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan, perubahan anggaran merupakan mekanisme wajar dalam tata kelola pemerintahan untuk merespons kebutuhan masyarakat di lapangan.

Melalui penyesuaian ini, pemerintah memiliki ruang untuk menyempurnakan alokasi dana yang sudah dianggarkan sebelumnya.

"Hari ini ada penandatanganan KUA-PPAS 2026. Ini untuk mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang sudah ditetapkan di tahun 2026 ini," ujar Sam’ani usai menghadiri rapat paripurna pada Rabu (26/8/2026).

Dalam arah kebijakan anggaran perubahan ini, Pemkab Kudus memilih untuk tetap berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, seperti pembenahan sarana prasarana serta menjaga ketersediaan pangan daerah.

Di samping itu, penguatan kondisi keuangan daerah juga menjadi perhatian serius lewat penataan ulang sektor pendapatan.

"Fokus tetap pada infrastruktur, ketahanan pangan, dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Kondisi fiskal kita saat mebuat adanya peningkatan melalui optimalisasi serta penjadwalan ulang pajak daerah dan retribusi daerah,’’ jelasnya.

Menjawab kekhawatiran terkait sisa anggaran atau SiLPA tahun sebelumnya yang tergolong besar, Sam’ani memastikan dana tersebut tidak dibiarkan mengendap.

Setelah melewati proses pemeriksaan resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seluruh sisa dana dialokasikan kembali untuk membiayai kebutuhan fisik yang mendesak serta fasilitas publik.

Ia menegaskan, hasil penghitungan sisa anggaran tersebut langsung disalurkan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan nyata.

"SiLPA itu kan hasil penghitungan dari pemeriksaan BPK. Digunakan untuk perbaikan jalan, sektor pengairan, dan kegiatan-kegiatan lain yang sangat bermanfaat langsung untuk masyarakat," pungkas Bupati.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait