KUDUS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya membenahi infrastruktur pengairan di wilayah Kabupaten Kudus. Upaya tersebut diwujudkan dalam proyek normalisasi sungai, salah satunya di aliran Sungai Kauman yang terletak di Desa Payaman, Kecamatan Mejobo, Kudus.
Proyek itu telah dimulai pada Senin (20/7/2026) menggunakan alat berat berupa ekskavator. Targetnya, pekerjaan rampung total pada Sabtu (25/7/2026) hari ini.
Normalisasi sungai sepanjang 2,2 kilometer tersebut difokuskan untuk mengembalikan fungsi optimal Daerah Irigasi (DI) Kauman.
Sebab, sistem pengairan di kawasan ini memiliki peran strategis karena alurnya saling terintegrasi dengan Sungai Jumirah, sebelum akhirnya masuk ke dalam sistem pembuangan utama Sungai Juana Undaan (JU-1).
Kepala UPTD Sarana Alat Berat Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Darwanto mengungkapkan, seluruh tahapan pengerukan sedimentasi sungai menggunakan ekskavator berjalan sesuai target yang direncanakan.
"Pengerukan insyaallah besok (hari ini) selesai," ujar Darwanto saat dimintai keterangan pada Jumat (24/7/2026).
Ia melanjutkan, pengerjaan teknis di lapangan bertumpu pada optimalisasi kapasitas tampung volume air.
Sungai Kauman yang semula hanya memiliki lebar penampang sekitar dua meter, kini diperluas dua kali lipat menjadi empat meter.
Tim di lapangan juga melakukan pengerukan vertikal dengan kedalaman rata-rata mencapai dua meter untuk mengangkat endapan lumpur yang menyumbat aliran.
Baca Juga:
Guna memastikan efisiensi konstruksi, sedimen hasil pengerukan langsung dialokasikan untuk memperkuat infrastruktur pembatas.
Tanah kerukan dimanfaatkan untuk meninggikan tanggul di sepanjang tepi sungai dengan ketebalan vertikal tambahan sekitar satu meter.
Dengan sungai yang diperlebar dan tanggul yang ditinggikan, daya tampung sungai meningkat drastis sehingga air mengalir ke hilir tanpa hambatan.
Darwanto mengungkapkan, normalisasi Sungai Kauman mendesak dilakukan karena pendangkalan sungai merugikan sektor pertanian.
Saat debit air melonjak di musim hujan, penyempitan alur memicu genangan berkepanjangan di area persawahan.
Sebaliknya, saat musim kemarau, tiadanya kedalaman sungai membuat aliran air terputus, sehingga petani terpaksa mengandalkan pasokan air sisa dari embung alami di Desa Kirig yang jaraknya cukup jauh.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Syarif Hidayah menyampaikan, revitalisasi Daerah Irigasi itu menjadi kunci untuk mengatasi masalah air di desa tersebut. Dengan hilangnya sumbatan, air dari embung bisa langsung mengalir bebas.
"Usulan dari desa, kami masukkan dalam rapat koordinasi. Yang menjadi prioritas lebih dulu itulah yang kami tangani bersama," ujar Syarif mengapresiasi gotong royong antara dinas terkait, pihak desa, dan para petani.
Walaupun pengerjaan baru rampung hari ini, dampaknya sudah terlihat. Air dari rawa di Desa Kirig, terbukti sudah mengalir lancar dan membasahi lahan persawahan warga yang selama ini selalu kekeringan di pertengahan tahun.