Kudus, Shabda.id -- Pemenang lelang proyek pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus, atas nama Tohir yang beralamat di Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, dipastikan telah melunasi pembayaran lelang bangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah pada Rabu (1/7/2026).
Menurut Djati, total uang yang dibayarkan pemenang lelang sebesar Rp1.014.241.900. Jumlah tersebut terdiri atas pokok lelang senilai Rp994.345.000, bea lelang pembeli (tarif 2%), dan bea materai.
"Pemenang lelang sudah melakukan pelunasan kewajiban pembayaran lelang. Sesuai kuitansi, pembayaran lunas dilakukan pada 29 Juni 2026," ungkap Djati.
Baca Juga:
Ia melanjutkan, ada 4 jenis barang lelang Stadion Wergu Wetan yang kini sudah menjadi tanggung jawab pemenang. Terdiri atas lampu stadion dan kelengkapannya, bangunan stadion, tower air, sumur dan tandon air.
"Setelah pelunasan, pemenang bisa segera melakukan pembongkaran. Pemenang juga bisa memanfaatkan semua objek lelang yang telah dilunasi," tegas Djati.
Sebelumnya, proses lelang bangunan Stadion Wergu Wetan Kudus sedikit mengalami kendala. Proses lelang pertama sempat gagal karena pemenang wanprestasi dan tidak bisa melunasi pembayaran.
Akhirnya, proyek pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus dilelang ulang pada 24 Juni 2026 melalui laman resmi lelang.co.id dengan nilai limit Rp969,3 juta.
Dari lelang tersebut, penawaran tertinggi oleh Tohir dari Kabupaten Sampang dengan nilai Rp994,3 juta, berbeda sedikit dengan nilai limit yang ditentukan Pemkab Kudus.