Kudus, Shabda.id -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) resmi melelang proyek pembongkaran Stadion Wergu Wetan Kudus pada Rabu (3/6/2026).
Proses lelang ini pun melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang menggunakan sistem open bidding atau penawaran terbuka di situs resmi lelang.go.id.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Kudus, Marinda Agustina mengungkapkan dari limit Rp969.345.000, proyek pembongkaran Stadion wergu Wetan Kudus terjual dengan penawaran tertinggi Rp3.017.345.000.
"Alhamdulillah dari limit Stadion Wergu Wetan Rp969.345.000 terjual dengan penawaran tertinggi Rp3.017.345.000," ungkap Marinda saat dimintai keterangan siang ini.
"Selama proses lelang, total ada 146 orang penawar dan penawar paling tinggi atas nama Ibu Pitria dari Pekanbaru," imbuhnya.
Baca Juga:
Setelah ini, Marinda berharap harga penawaran yang diajukan oleh Ibu Pitria sebagai pemenang lelang, bisa segera diselesaikan atau dilunasi dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Marinda menjelaskan, setelah pemenang lelang melunasi kewajiban pembayaran, mereka bisa memanfaatkan hasil bongkar Stadion.
Terdapat empat objek utama dalam lelang pembongkaran tersebut, yakni lampu stadion beserta kelengkapannya, bangunan stadion, tower air, serta sumur dan tandon air.
Setelah proses lelang selesai dan pembayaran dilunasi, pemenang diberi waktu satu bulan untuk melakukan pembongkaran bangunan. Selama proses itu, pemenang dapat berkoordinasi dengan pihak pelaksana pembangunan stadion baru.
Selain pembongkaran stadion, Pemkab Kudus juga berencana menjual paving yang berada di lahan sebelah selatan stadion secara terpisah. Area seluas 5.127,2 meter persegi tersebut terdampak perluasan pembangunan stadion baru.
Berdasarkan hasil penilaian, paving tersebut memiliki nilai ekonomis sebesar Rp 128,1 juta.