SHABDA
Cari berita…
Pendidikan

Perkuat Literasi Demokrasi Mahasiswa, Bawaslu Kudus Buka Kelas Hukum Pemilu di FH UMK

TIA
TIA
Perkuat Literasi Demokrasi Mahasiswa, Bawaslu Kudus Buka Kelas Hukum Pemilu di FH UMK
Pelaksanaan Kelas Hukum Pemilu oleh Bawaslu Kudus di Universitas Muria Kudus pada Senin (18/5/2026). (Foto: Istimewa)

Bawaslu Kudus perkuat literasi demokrasi mahasiswa melalui program Kelas Hukum Pemilu, kali ini menyasar Fakultas Hukum (FH) Universitas Muria Kudus (UMK).

Kudus, Shabda.id -- Bawaslu Kabupaten Kudus terus berinovasi dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.

Bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus (UMK), Bawaslu Kudus melaksanakan program Kelas Hukum Pemilu yang menyasar langsung ratusan mahasiswa di perguruan tinggi.

Program yang digelar di Fakultas Hukum UMK pada Senin (18/5/2026) ini, sukses menarik perhatian dan mendapat apresiasi tinggi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis untuk memperkuat literasi demokrasi serta membekali mahasiswa dengan pemahaman hukum kepemiluan yang aplikatif.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Jateng, Wahyudi Sutrisno, yang hadir sebagai keynote speaker memberikan pujian langsung terhadap sinergi ini.

"Saya mengapresiasi penyelenggaraan Kelas Hukum Pemilu oleh Bawaslu Kudus ini. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa untuk memahami tugas Bawaslu, sekaligus memberikan bekal praktik melalui simulasi penyelesaian sengketa proses pemilu," ujar Wahyudi.

Program Kelas Hukum Pemilu di UMK kali ini diikuti oleh 120 mahasiswa dari Fakultas Hukum. Tidak sekadar membedah teori di dalam kelas, program inovatif ini dirancang dengan metode pembelajaran yang sangat aplikatif.

Rencananya, program ini akan berlangsung dalam tiga kali pertemuan dan akan ditutup dengan agenda simulasi persidangan. Melalui simulasi sidang sengketa proses pemilu tersebut, mahasiswa ditargetkan mampu memahami praktik penegakan hukum pemilu secara langsung di lapangan.

Dekan Fakultas Hukum UMK menyambut baik program kolaborasi ini. Pihak fakultas menegaskan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan Bawaslu merupakan langkah penting dalam membangun budaya demokrasi yang sehat sekaligus mencetak mahasiswa yang kritis dan berintegritas.

Dalam sesi kelas, para mahasiswa dibekali materi komprehensif dari para komisioner Bawaslu Kudus yang mengupas berbagai sudut pandang hukum pemilu.

Pertama tentang Paradigma Keadilan Pemilu oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kudus, Imam Subandi. Dalam materi ini, Bawaslu menegaskan bahwa kualitas demokrasi ditentukan oleh tata kelola pemilu dan sistem penegakan hukumnya yang melindungi hak politik warga negara.

Kedua tentang Pengawasan Partisipatif Kampus oleh Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kudus, Septyandra Trisnasari.

Septyandra mengajak mahasiswa proaktif menciptakan gerakan edukasi di kampus melalui diskusi, podcast kepemiluan, hingga kampanye digital antihoaks.

Materi ketiga tentang Anatomi Pelanggaran Pemilu oleh Rosid Abdullah dari Bawaslu Kudus. Kali ini pihaknya memaparkan jenis-jenis pelanggaran (administrasi, pidana, kode etik) serta praktik lapangan yang merusak demokrasi, seperti politik uang, manipulasi suara, dan penyalahgunaan fasilitas negara.

Melalui program Kelas Hukum Pemilu di lingkungan perguruan tinggi ini, Bawaslu Kudus menaruh harapan besar terhadap output yang dihasilkan dari para mahasiswa.

"Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh penyelenggara. Dibutuhkan partisipasi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menjaga integritas demokrasi," ujar Septyandra.

Dengan modal pengetahuan hukum yang matang dari kelas ini, generasi muda diharapkan tidak hanya memiliki kesadaran demokrasi yang baik, melainkan mampu bertransformasi menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengawal pemilu yang bersih, adil, dan berintegritas di tengah masyarakat.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait