Pati, Shabda.id- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, memastikan perubahan susunan Dewan Pengawas RSUD Soewondo Pati belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurutnya, proses tersebut masih menunggu penetapan direktur definitif sebagai bagian dari penataan manajemen rumah sakit.
Risma mengatakan, perombakan struktur kepengurusan merupakan hal yang lumrah terjadi dalam sebuah organisasi. Karena itu, perubahan Dewan Pengawas nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan manajemen setelah direktur definitif ditetapkan.
"Untuk dewan pengawas belum, nanti menunggu direktur. Perombakan itu biasalah di manajemen," ujar Chandra pada Selasa 07 Juli 2026.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, salah satu alasan perlunya perubahan susunan Dewan Pengawas adalah karena salah satu anggotanya, Mukhtar, telah memasuki masa pensiun. Dengan demikian, posisi tersebut dipastikan akan diisi oleh anggota baru.
"Pak Mukhtar kan sudah pensiun, pastikan ada penggantinya," katanya.
Risma menyebutkan, Dewan Pengawas RSUD Soewondo sebelumnya berjumlah lima orang, yakni Indri, Mukhtar, Bunari, Febes, dan Farida. Susunan tersebut nantinya akan dievaluasi bersamaan dengan penataan manajemen rumah sakit.
Meski memastikan akan ada perubahan, Risma belum mengungkapkan siapa saja calon pengganti maupun waktu pelaksanaan perombakan Dewan Pengawas. Pemerintah Kabupaten Pati masih akan menyelesaikan proses penetapan direktur definitif terlebih dahulu sebelum melakukan penyesuaian struktur pengawasan di RSUD Soewondo Pati.