Pati, Shabda.id- Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pati turut diwarnai dengan pemberian remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Pati.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra turut menyerahkan remisi kepada warga binaan dalam rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan, Senin 17 Agustus 2026.
Risma mengatakan, pemberian remisi tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati dalam memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kali ini kita laksanakan di Alun-alun Kabupaten Pati, kami juga menyerahkan remisi ke warga binaan di Lapas Kabupaten Pati,” ujar Risma usai menjadi inspektur upacara di Alun-Alun Pati.
Baca Juga:
Pemberian remisi bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan RI. Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Momentum tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan selama berada di Lapas.
Selain penyerahan remisi, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Pati juga diisi dengan sejumlah kegiatan lainnya.
Risma mengatakan, momentum 17 Agustus diharapkan dapat menjadi penyemangat seluruh masyarakat untuk terus membangun Kabupaten Pati.
“Harapan kami di ulang tahun 17 Agustus ini, punya semangat yang sama yaitu terus membangun Kabupaten Pati, membangun citra Pati dan intinya Pati baik-baik saja,” katanya.