SHABDA
Cari berita…
Wisata

Pos TPR Colo Segera Dipindah, Pelayanan Wisatawan Tetap Berjalan Normal

TIA
TIA
Pos TPR Colo Segera Dipindah, Pelayanan Wisatawan Tetap Berjalan Normal
Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan wisata Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus yang lama. (Foto: Shabda.id.)

Pembongkaran dan pemindahan pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan wisata Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, direncanakan mulai berjalan pada Senin (28/9/2026) mendatang.

Kudus, Shabda.id -- Pembongkaran dan pemindahan pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) di kawasan wisata Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, direncanakan mulai berjalan pada Senin (28/9/2026) mendatang.

Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama pihak terkait menyepakati titik lokasi baru pada Rabu (23/9/2026).

Proses pemindahan akan dikerjakan secara bertahap oleh rekanan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Abdul Halil menyampaikan, kesepakatan terkait lokasi baru sudah final sehingga pengerjaan fisik bisa langsung dimulai awal pekan depan.

"Kami sudah bersepakat, sudah ada titik temu untuk pemindahan itu. Rencana Senin mulai pos TPR itu dipindah oleh rekanan," ujar Halil saat dikonfirmasi pada Kamis (24/9/2026).

Ia menjelaskan, posisi TPR yang baru kini berada di luar area Terminal Colo, tepat sebelum pintu akses masuk terminal.

Pilihan lokasi ini diambil agar petugas dapat menjangkau seluruh kendaraan pengujung, mulai dari kendaraan pribadi hingga rombongan bus pariwisata.

"Titiknya di luar semua, tidak ada yang di dalam. Sehingga baik yang pribadi maupun bus-bus pariwisata itu bisa ter-cover semua," ujarnya.

Meski lokasi pos lama baru akan dibongkar pekan depan, operasional pemungutan retribusi di titik baru sebenarnya sudah mulai berjalan.

Halil menjamin, proses transisi ini tidak akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke lereng Gunung Muria tersebut.

"Lalu lintas saya kira tidak ada masalah. Pokoknya hanya pemindahan itu saja. Wisatawan tetap bisa lewat seperti biasanya," tambahnya.

Lebih lanjut mengenai mekanisme teknis, Disbudpar Kudus akan berkoordinasi dengan pimpinan sebelum bersurat resmi ke DPUPR Jateng terkait pembongkaran serta penyediaan fasilitas pos yang baru.

Halil berharap bangunan pos baru nantinya bisa memiliki fungsi dan kualitas yang setara dengan pos lama.

Ia tidak memungkiri bahwa area pos lama sebenarnya lebih ideal karena memiliki area jalan (space) yang lebih luas sehingga memudahkan kendaraan saat naik maupun turun. Berbeda dengan lokasi baru yang bidang jalannya sedikit lebih sempit.

Walau ada penyesuaian area kerja, Disbudpar Kudus optimis perubahan posisi TPR ini tidak akan menggerus potensi penerimaan retribusi daerah dari sektor pariwisata Colo.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait