Kudus, Shabda.id– Sebuah rumah milik Fitriana Putri di Dukuh Kedungmojo, Desa Tanjungrejo, RT 01/RW 06, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, terbakar pada Sabtu 12 September 2026 siang.
Kapolsek Jekulo AKP Danail Arifin membenarkan kejadian tersebut. Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.30 WIB ketika seorang saksi yang melintas di depan rumah korban melihat kepulan asap dari atas genteng.
Saksi yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan di warung makan milik korban kemudian masuk ke dalam rumah. Saat itu, pintu rumah tidak dalam keadaan terkunci.
Setelah masuk, saksi mendapati bagian dapur rumah sudah terbakar. Api kemudian merembet ke kamar tidur yang berada di sebelah dapur.
“Saksi kemudian menghubungi korban yang saat itu sedang menjemput anaknya pulang sekolah di MI Darus Sa’adah, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo,” kata AKP Danail Arifin.
Baca Juga:
Informasi kebakaran selanjutnya diteruskan kepada Ketua RW 06 M. Abdul Rosyid, Pemerintah Desa Tanjungrejo, serta Polsek Jekulo. Petugas kemudian menghubungi pemadam kebakaran untuk melakukan penanganan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas Damkar BPBD Kabupaten Kudus dan Damkar PT Pura Kudus tiba di lokasi. Proses pemadaman dilakukan bersama warga sekitar.
Setengah jam kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB, api berhasil dipadamkan. Petugas dari BPBD Kabupaten Kudus, Damkar PT Pura Kudus dan Satpol PP Kabupaten Kudus selanjutnya melakukan proses pendinginan di area yang terdampak kebakaran.
Berdasarkan keterangan awal, kebakaran diduga bermula dari dapur ketika korban sedang memasak sayur sop. Korban kemudian meninggalkan rumah untuk menjemput anaknya pulang sekolah sehingga rumah dalam kondisi kosong.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan, meliputi tiga kamar tidur, satu ruang tamu, dan satu dapur. Total kerugian material akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta. Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.