SHABDA
Cari berita…
Infrastruktur

Tekan Risiko Kecelakaan di Jalur Jurang Muria, Dishub Kudus Pasang Pagar Pengaman 352 Meter

TIA
TIA
Tekan Risiko Kecelakaan di Jalur Jurang Muria, Dishub Kudus Pasang Pagar Pengaman 352 Meter
Pemasangan guardrail atau pagar pengaman di jalur jalur Jalan Rahtawu-Semliro di Kecamatan Gebog dan Jalan Glagah Kulon arah Tergo di Kecamatan Dawe. (Foto: Istimewa.)

Dishub Kabupaten Kudus mulai melakukan pemasangan guardrail atau pagar pengaman jalan di dua ruas yang selama ini dikenal rawan kecelakaan.

Kudus, Shabda.id -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus mulai melakukan pemasangan guardrail atau pagar pengaman jalan di dua ruas yang selama ini dikenal rawan kecelakaan.

Langkah ini menyasar jalur Jalan Rahtawu-Semliro di Kecamatan Gebog dan Jalan Glagah Kulon arah Tergo di Kecamatan Dawe.

Proyek infrastruktur keselamatan senilai Rp800 juta yang bersumber dari APBD 2026 tersebut ditargetkan dapat rampung sepenuhnya pada 26 September 2026 mendatang.

Kepala Bidang Keselamatan dan Sarana Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kudus, Sahri Noto Utomo menjelaskan, pemasangan pagar pengaman ini merupakan upaya nyata dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Fokus utamanya adalah area-area yang memiliki karakteristik tikungan tajam, badan jalan yang sempit, serta berbatasan langsung dengan jurang yang dalam.

"Ruas Rahtawu-Semliro memang menjadi prioritas karena kondisi jalannya sempit dan berada di tepi jurang. Guardrail dipasang untuk meminimalkan risiko kecelakaan apabila terjadi kendaraan keluar jalur," ujar Sahri saat memberikan keterangan pada Kamis (16/7/2026).

Pada ruas Jalan Rahtawu-Semliro, pagar pengaman baja ini akan dipasang di 10 titik dengan total panjang mencapai 352 meter, di mana setiap titik memiliki ukuran bervariasi antara 12 hingga 90 meter menyesuaikan kondisi medan di lapangan.

Sementara untuk Jalur Glagah Kulon arah Tergo, pagar pengaman dipasang di dua titik dengan total panjang sekitar 48 meter.

Kedua ruas ini dikerjakan dalam satu paket kontrak pekerjaan yang sudah efektif berjalan sejak akhir Juni lalu.

Pemilihan lokasi ini didasarkan pada tingkat kerawanan kecelakaan yang tinggi, terlebih beberapa titik juga masuk dalam kawasan rawan longsor yang membutuhkan perlindungan ekstra.

Sahri menyebutkan bahwa Dishub berfokus pada kelengkapan marka dan keselamatan jalan, sedangkan untuk struktur fisik lereng atau talut jalan merupakan domain dari Dinas PUPR.

"Kami hanya menangani perlengkapan jalannya berupa guardrail. Untuk penanganan lereng atau talut menjadi kewenangan PUPR. Ke depan kami juga akan merekomendasikan pelebaran jalan apabila memungkinkan," katanya menambahkan.

Pagar pengaman yang digunakan dipastikan telah menggunakan material baja kuat yang sesuai dengan spesifikasi teknis Kementerian Perhubungan.

Untuk memperkuat aspek keselamatan visual, Dishub juga sekaligus memasang marka jalan baru, rambu lalu lintas, serta lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tambahan di area pegunungan tersebut.

Di samping mengamankan jalur pegunungan, Dishub Kudus pada tahun anggaran ini juga melanjutkan pengembangan fasilitas jalur sepeda di kawasan perkotaan.

Proyek pengecatan marka jalur sepeda ini menyasar Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Soedirman, dan Jalan Sunan Muria dengan total alokasi anggaran pembaruan marka kota mencapai Rp900 juta.

Sahri menerangkan bahwa penyediaan jalur sepeda ini merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat. Implementasinya di lapangan dibuat fleksibel agar tidak mengganggu arus lalu lintas utama namun tetap mengedepankan hak-hak para pesepeda.

"Jalur sepeda ini mengikuti aturan dari Kementerian. Tidak semuanya menggunakan garis utuh. Ada yang dibuat putus-putus sehingga masih dapat dimanfaatkan kendaraan lain dengan tetap mengutamakan keselamatan pesepeda," jelas Sahri.

Penempatan posisi jalur sepeda tersebut juga disesuaikan dengan kondisi geometri jalan masing-masing.

Di Jalan Ahmad Yani, jalur sepeda ditempatkan di sisi kanan jalan atas pertimbangan keselamatan dan hasil koordinasi bersama kepolisian, sedangkan di Jalan Pemuda diletakkan di sisi kiri jalan.

Melalui kelengkapan fasilitas keselamatan ini, Dishub mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor agar dapat lebih tertib, menghormati hak pesepeda, serta ekstra waspada saat melintasi jalur rawan di pegunungan Muria.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait