SHABDA
Cari berita…
Daerah

Ubah Paradigma Lama, Endhah Sam’ani Kenalkan Konsep 'New Posyandu' 6 SPM Terintegrasi di Kudus

TIA
TIA
Ubah Paradigma Lama, Endhah Sam’ani Kenalkan Konsep 'New Posyandu' 6 SPM Terintegrasi di Kudus
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris saat menghadiri pembukaan Kampanye Penggerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui Gerakan Aktifkan Posyandu di Posyandu Mawar Merah, Desa Purworejo, Kecamatan Bae, pada Senin (18/5/2026). (Foto: Istimewa)

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris mulai memperkenalkan konsep New Posyandu 6 SPM yang terintegrasi di wilayah Kabupaten Kudus.

Kudus, Shabda.id -- Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris, memperkenalkan "New Posyandu" saat membuka Kampanye Penggerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui Gerakan Aktifkan Posyandu.

Kegiatan ini berpusat di Posyandu Mawar Merah, Desa Purworejo, Kecamatan Bae, pada Senin (18/5/2026).

Langkah ini menandai transformasi besar peran Posyandu di Kabupaten Kudus, yang kini tidak lagi sekadar menjadi tempat penimbangan balita atau pemeriksaan kesehatan dasar, melainkan berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih terpadu dan responsif.

Dalam sambutannya di hadapan kader PKK, kader Posyandu, dan masyarakat, Endhah menegaskan bahwa paradigma "New Posyandu" mengusung konsep enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang melibatkan berbagai sektor.

"Kalau Posyandu dulu khusus kesehatan saja, sekarang ada Posyandu 6 SPM. Ini merupakan bentuk kolaborasi lintas OPD (Organisasi Perangkat Daerah), bukan hanya ranah Dinas Kesehatan saja," jelas Endhah.

Melalui kehadiran "New Posyandu" ini, pelayanan kepada masyarakat diperluas secara integratif. Enam bidang pelayanan dasar yang kini diakomodasi meliputi Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, serta Bidang Sosial.

Sebagai bentuk implementasi nyata dari konsep baru ini, Posyandu kini menerapkan sistem enam meja pelayanan. Endhah menginstruksikan agar sosialisasi mengenai perubahan sistem meja ini terus digencarkan agar para kader maupun warga tidak bingung dan memahami fungsi dari masing-masing layanan.

"Kali ini ada enam meja. Jadi memang perlu sosialisasi intensif karena keterkaitannya sudah lintas OPD, mulai dari DKK, PUPR, PKPLH, Dinas Sosial, hingga Dinas Pendidikan," imbuhnya.

Penerapan "New Posyandu" berbasis 6 SPM ini menjadi tantangan besar di Kabupaten Kudus. Pasalnya, hingga saat ini tercatat masih ada 132 desa dan kelurahan di Kudus yang belum sepenuhnya menjalankan program berbasis kemitraan lintas sektor tersebut.

Melihat antusiasme dan potensi yang ada, Endhah menilai Desa Purworejo di Kecamatan Bae memiliki peluang besar untuk mengambil peran sebagai percontohan.

"Kalau Desa Purworejo bisa dijadikan pilot project tentu akan sangat bagus. Ini bisa menjadi contoh nyata bagi desa dan kelurahan lainnya di Kudus dalam menjalankan Posyandu 6 SPM secara sukses,” ungkapnya optimis.

Guna menyokong keberhasilan "New Posyandu" ini, Endhah berpesan agar kapasitas para kader Posyandu dan kader PKK terus diperkuat. Kader dituntut cepat beradaptasi dan memahami detail tugas baru ini agar pelayanan yang diberikan tetap mudah dijangkau, cepat, dan akurat.

Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama seluruh OPD terkait untuk terus mengawal, berkoordinasi secara ketat, dan aktif turun langsung mendampingi masyarakat di desa.

Melalui Gerakan Aktifkan Posyandu ini, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap wajah baru Posyandu dapat mendongkrak kualitas hidup warga secara menyeluruh melalui pelayanan yang lebih dekat dan terintegrasi.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait