Pati, Shabda.id- Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati pada Senin 03 Agustus 2026.
Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Ashari, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.
Koordinator ASPIRASI, Ulil Amri, mengatakan pihaknya mendatangi Kejari Pati pada Rabu 29 Juli 2026, guna meminta penjelasan terkait perkembangan perkara yang disebut telah memasuki tahap P-21.
"Kami ASPIRASI sowan ke kejaksaan menyampaikan proses kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Kasus ini sudah lama, kami mempertanyakan P-21 kapan, karena masyarakat terus mempertanyakannya," ujar Ulil usai menemui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Pati, Rabu 29 Juli 2026.
Menurut Ulil, hasil pertemuan tersebut belum memberikan kepastian mengenai kelanjutan proses hukum. Ia menyebut Kejaksaan masih menunggu koordinasi dengan penyidik kepolisian.
"Hasil pertemuan, kami mendapat penjelasan masih menunggu antara penyidik dengan kejaksaan. Alasannya masih menunggu informasi dari LPSK. Menurut kami, proses itu seharusnya bisa berjalan bersamaan karena berkas sudah P-21," katanya.
Baca Juga:
Ia menegaskan ASPIRASI mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan perkara tersebut. Dalam aksi yang direncanakan pada 3 Agustus mendatang, sekitar 200 massa disebut akan mengikuti unjuk rasa di Kantor Kejari Pati.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Pati Tri Yulianto belum dapat memberikan keterangan kepada awak media. Melalui salah seorang pegawai, disampaikan bahwa yang bersangkutan sedang mengikuti video conference dari Kejaksaan Agung.
"Pak Kasi Pidum sedang ada video conference dari pusat, jadi belum tahu selesainya kapan," ujar salah satu pegawai Kejari Pati.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pati Hari Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan perkara tersebut. Menurutnya, proses penanganan masih terkendala alat bukti.
"Jadi kemarin tersiar kabar korban ada 50 orang, nyatanya yang melapor hanya satu orang. Berkasnya seperti itu," ujar Hari Wibowo pada 14 Juli 2026 lalu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pelimpahan tersangka dan barang bukti ke tahap penuntutan. ASPIRASI menyatakan akan tetap menggelar aksi sebagai bentuk dorongan agar proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi para pihak.