Kudus, Shabda.id -- Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris meninjau langsung progres renovasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Jekulo pada Selasa (23/6/2026) pagi.
Melalui peninjauan langsung tersebut, Bupati Sam'ani ingin memastikan pelaksanaan proyek bisa selesai tepat waktu. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga melihat langsung sejumlah pekerjaan yang sedang berlangsung.
Pihaknya menegaskan, renovasi puskesmas ini bukan sekadar perbaikan fisik bangunan semata. Lebih dari itu, proyek ini merupakan bagian dari upaya besar dalam menaikkan mutu dan standar pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Menurutnya, fasilitas kesehatan yang representatif dan memadai akan mendukung proses pelayanan yang jauh lebih optimal, baik dari sisi kenyamanan tenaga kesehatan saat bertugas maupun bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis.
"Renovasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik kepada masyarakat. Kami ingin fasilitas yang ada lebih modern, nyaman, dan mudah diakses," ujar Sam'ani saat memberikan keterangan di sela peninjauan.
Guna memastikan proyek berjalan sesuai rencana, Sam’ani meminta dengan tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek renovasi ini untuk tidak main-main.
Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil pekerjaan konstruksi serta ketepatan waktu.
Pihak kontraktor dan pengawas diminta memperhatikan jadwal pelaksanaan secara detail agar pengerjaan di lapangan tidak mengalami keterlambatan yang bisa mengganggu pelayanan publik.
Baca Juga:
Dengan adanya pembenahan menyeluruh ini, UPTD Puskesmas Jekulo nantinya diharapkan mampu memberikan atmosfer dan kenyamanan lebih bagi para pasien yang berobat.
Sekaligus menjadi salah satu pilar pendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Kudus secara umum.
"Kami berharap setelah selesai direnovasi, masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung melalui pelayanan yang lebih baik dan fasilitas yang semakin memadai," ungkap Bupati Sam'ani.
Sementara itu, Konsultas Pengawas proyek Renovasi Puskesmas Jekulo, Guntoro mengungkapkan, progres pembangunan berjalan positif.
"Sejak tanggal kontrak 6 Juni 2026, pada hari ini progres pekerjaan sudah berjalan 7 persen. Target kami pekerjaan bisa selesai tepat waktu," ujarnya.
Diketahui, proyek Renovasi Puskesmas Jekulo bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2026.
Pekerjaan dengan nomor kontrak 003/PPK/RENOV.JKL/2026 ini memiliki nilai kontrak Rp5.722.233.016, namun untuk nilai fisiknya sebesar Rp5.155.164.879.
Waktu pelaksanaan dijadwalkan selama 150 hari kalender dengan kontraktor dari CV Simpatik Karya Mandiri, konsultas pengawas dari Pt Karya Gumelar Indonesia, dan Konsultan Rencana CV Multiline.