Kudus, Shabda.id -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menelusuri ulang sejarah hari lahirnya Kota Kretek.
Langkah ini ditandai dengan dibukanya Seminar Nasional Rekonstruksi Historis Hari Jadi Kabupaten Kudus oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendapa Kabupaten, Senin (27/7/2026).
Seminar bertema "Menemukan Titik Awal untuk Meneguhkan Identitas dan Menata Arah Peradaban Kudus" ini menjadi ruang diskusi ilmiah.
Pemkab sengaja mempertemukan para ahli, akademisi, sejarawan, budayawan, hingga tokoh agama untuk memperkuat bukti-bukti sejarah yang ada.
Sejumlah pakar nasional dihadirkan sebagai pembicara, antara lain Dr. Ir. Revianto Budi Santosa (UII), Drs. Musadad (Arkeolog UGM), Abdul Jawa Nur (Pakar Bahasa & Budaya UGM), KH. Syaifuddin Luthfi (Ahli Astronomi Kalender Islam), serta Prof. Dr. Inajati Adrisijanti (Guru Besar Arkeolog UGM).
Dalam sambutannya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengungkapkan, peninjauan ulang sejarah ini bukan untuk memicu perdebatan atas aturan yang sudah berjalan.
Sebaliknya, agenda ini menjadi upaya bersama untuk mencari fakta sejarah yang paling kuat berdasarkan ilmu pengetahuan.
"Rekonstruksi historis ini bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah. Kita ingin menyusun sejarah Kabupaten Kudus berdasarkan kajian akademik yang lengkap, sehingga punya landasan kuat dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Sam'ani.
Sam'ani juga memastikan, penentuan final Hari Jadi Kudus nantinya tidak akan diputuskan sepihak oleh pemerintah, melainkan atas kesepakatan seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga:
"Hari jadi adalah kesepakatan bersama. Prosesnya harus melalui studi yang mendalam agar hasilnya bisa diterima semua pihak dan menjadi kebanggaan warga Kudus,” imbuhnya.
Nantinya, hasil dari seminar ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi akademik.
Hasil tersebut bakal digodok kembali bersama DPRD Kudus, Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), serta pemangku kepentingan lainnya sebelum disahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil menjelaskan, seminar ini fokus membedah sumber sejarah primer, khususnya Prasasti Mihrab Masjid Al-Aqsha (Menara) Kudus.
Pemosisian prasasti ini ditinjau dari berbagai disiplin ilmu mulai dari arkeologi, bahasa kuno (epigrafi), hingga ilmu astronomi kalender.
Langkah rekonstruksi ini dipicu karena adanya dua versi kuat mengenai hari lahir Kudus.
Selama ini, Hari Jadi Kota Kudus selalu diperingati setiap tanggal 23 September. Namun, ada sumber sejarah lain yang menyebutkan bahwa momentum lahirnya Kudus sebenarnya jatuh pada tanggal 23 Agustus.
"Kami menghimpun pandangan para ahli agar hasilnya bisa menjadi rekomendasi resmi bagi Pemkab Kudus dalam merumuskan kebijakan hari jadi," jelas Halil.
Lewat pelurusan sejarah ini, Halil berharap masyarakat Kudus bisa semakin melek sejarah, bangga pada identitas daerahnya, serta mampu menjadikan nilai-nilai masa lalu sebagai pijakan membangun peradaban Kudus ke depan.