SHABDA
Cari berita…
Hukum

Didampingi Kuasa Hukum, Korban Dugaan Bullying di MTs Wangunrejo Jalani Pemeriksaan di Polresta Pati

Arif Saifudin
Arif Saifudin
Didampingi Kuasa Hukum, Korban Dugaan Bullying di MTs Wangunrejo Jalani Pemeriksaan di Polresta Pati
Kuasa hukum korban perundungan di Polresta Pati (Foto: Shabda.id)

Keluarga meminta bantuan hukum agar proses penanganan perkara berjalan secara profesional dan memberikan keadilan bagi korban

Pati, Shabda.id- Korban dugaan perundungan ( bullying ) yang menyebabkan dua ruas jari tangan seorang siswa kelas VII MTs Wangunrejo, Kabupaten Pati, menjalani pemeriksaan di Polresta Pati, Ahad 02 Agustus 2026.

Kuasa hukum korban, Catur Adi Cahyanto dari Tim Advokasi Garda Nusantara, mengatakan pihaknya resmi mendampingi korban setelah menerima pengaduan dari keluarga pada Sabtu 01 Agustus 2026 malam.

Menurutnya, keluarga meminta bantuan hukum agar proses penanganan perkara berjalan secara profesional dan memberikan keadilan bagi korban.

"Kakak korban datang ke kantor kami tadi malam untuk mengadukan peristiwa tersebut secara resmi dan meminta bantuan hukum. Hari ini kami mendampingi korban memenuhi panggilan pemeriksaan di Polresta Pati," ujar Catur saat ditemui di Mapolresta Pati.

Ia menjelaskan, kronologi yang disampaikan keluarga kepada tim kuasa hukum tidak berbeda dengan informasi yang telah beredar di masyarakat. Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada penyidik.

Menurut Catur, selain korban, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

"Hari ini agendanya pemeriksaan korban dan saksi. Harapan kami penanganan perkara di Polresta Pati dapat dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan sehingga seluruh fakta dapat terungkap," katanya.

Ia menegaskan Tim Advokasi Garda Nusantara akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas guna memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Sementara itu, kondisi korban dikabarkan mulai membaik setelah menjalani perawatan medis. Meski demikian, korban masih menjalani masa pemulihan akibat luka yang dideritanya.

Sebelumnya, kasus dugaan perundungan di MTs Wangunrejo menjadi perhatian publik setelah seorang siswa kelas VII mengalami putus dua ruas jari tangan kiri. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polresta Pati dan masih dalam proses penyelidikan.

Di sisi lain, pihak sekolah membantah adanya unsur perundungan dan menyatakan insiden itu merupakan kecelakaan. Polisi masih mendalami keterangan para pihak untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
Arif Saifudin

Penulis

Arif Saifudin

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait