Pati, Shabda.id- Keluarga siswa kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pati yang mengalami putus dua ruas jari akhirnya mengungkap kronologi dugaan perundungan yang dialami korban.
Pihak keluarga meminta kasus tersebut diproses secara hukum dan telah melaporkannya ke Polresta Pati.
Kakak sepupu korban, Sahaltina, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin lalu. Korban yang merupakan warga Dukuh Kaliampo, Desa Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga siswa.
Menurut Sahaltina, peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara korban dengan seorang kakak kelas berinisial R. Saat itu korban sempat menanyakan nama ayah R dan setelah diberi tahu, korban langsung meminta maaf.
"Awalnya hanya salah paham. Adik saya sudah meminta maaf setelah menanyakan nama bapaknya," ujar Sahaltina saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu 01 Agustus 2026.
Namun, kata dia, setelah persoalan tersebut dianggap selesai, korban justru didatangi dan diduga dikeroyok oleh tiga siswa lain di luar kelas.
"R dari jauh menarik adik saya masuk ke kelas untuk menyelamatkan. Tetapi ketiga anak itu tetap mengejar dan memukul adik saya di dalam kelas. Salah satunya memukul bagian belakang kepala dengan keras," ungkapnya.
Ia menuturkan, setelah itu korban diseret menuju kamar mandi sekolah. Di lokasi tersebut korban kembali meminta maaf kepada salah seorang siswa berinisial D dan permintaan maaf itu disebut telah diterima.
Meski demikian, menurut keluarga, korban kembali mengalami kekerasan hingga kondisinya setengah sadar.
"Setelah dipukuli dia sudah pusing dan hampir pingsan," katanya.
Baca Juga:
Dalam kondisi tersebut, korban disebut berusaha keluar dari kamar mandi dengan memanjat pagar besi. Saat berada di atas pagar, korban diduga disiram air sehingga tangannya terjepit.
"Karena setengah sadar, adik saya jatuh. Satu jari putus di tempat, sedangkan satu jari lainnya retak. Dia langsung berteriak kesakitan," tutur Sahaltina.
Korban kemudian ditolong oleh seorang siswa berinisial R dan dibawa ke ruang guru. Menurut keluarga, saat berada di ruang guru korban sempat dimarahi karena guru yang bersangkutan belum mengetahui kronologi sebenarnya.
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Keluarga Sehat untuk mendapatkan penanganan medis.
Akibat kejadian tersebut, keluarga menyebut korban mengalami trauma dan hingga kini masih dalam masa pemulihan.
"Kami hanya ingin keadilan. Harapan kami kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Sahaltina.
Pihak keluarga mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pati dan kini menunggu proses penyelidikan.
Sebelumnya, pihak MTs membantah adanya unsur perundungan dalam peristiwa tersebut. Kepala MTs Syafi'i menyatakan insiden yang mengakibatkan dua jari korban putus merupakan kecelakaan dan bukan tindakan bullying.
Penjelasan itu, menurut pihak sekolah, berdasarkan keterangan para siswa yang berada di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Pati menyatakan belum dapat menyimpulkan penyebab pasti insiden tersebut karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.