Pati, Shabda.id- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggandeng investor untuk pengembangan Plaza Puri menuai keluhan dari para pedagang.
Mereka mengaku belum pernah diajak berdialog, meski masa kontrak penyewaan kios telah berakhir pada 27 Juli 2026.
Tokoh Paguyuban Plaza Puri, M. Muchdhor, mengatakan para penghuni kios telah beberapa kali menyampaikan surat kepada Pemkab Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), dengan tembusan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Sekretaris Daerah.
Namun hingga kini, menurutnya, belum ada tanggapan.
"Kami sejak Mei mengirim surat meminta ada titik temu dengan pemerintah. Sampai hari ini belum ada respons apa pun," ujar Muchdhor kepada wartawan, Sabtu 01 Agustus 2026.
Baca Juga:
Ia menyayangkan munculnya informasi mengenai rencana masuknya investor dari Jakarta yang disebut akan mengembangkan Plaza Puri menjadi pusat perbelanjaan modern. Menurutnya, informasi tersebut justru diketahui para pedagang melalui media sosial, bukan melalui sosialisasi resmi dari pemerintah.
Muchdhor mengaku telah berjualan di Plaza Puri sejak 2001. Selama lebih dari dua dekade, ia menilai pelaku usaha lokal telah berkontribusi terhadap perekonomian daerah, termasuk bertahan saat pandemi Covid-19 tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tetap memenuhi kewajiban membayar pajak maupun retribusi.
Ia berharap Pemkab Pati mengutamakan pelaku usaha lokal dalam setiap rencana pengembangan kawasan perdagangan. Menurutnya, jika memang akan dibangun pusat perbelanjaan baru, pemerintah seharusnya mengajak para pedagang berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.
"Kami tidak menolak pembangunan, tetapi jangan sampai pelaku usaha lokal yang sudah puluhan tahun berjuang di sini justru terpinggirkan. Kami hanya ingin diajak duduk bersama dan diberi kepastian," tegasnya.
Hingga kini, para pedagang masih menunggu penjelasan resmi dari Pemkab Pati terkait rencana pengembangan Plaza Puri serta nasib para penyewa kios ke depan.