Pati, Shabda.id- Polresta Pati menyiagakan sebanyak 888 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat yang digelar Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Senin 27 Juli 2026.
Kesiapan pengamanan diawali dengan apel yang berlangsung di halaman Kodim 0718/Pati.
Apel dipimpin Kabag Ops Polresta Pati, Kompol Dwi Atma Yofi Wirabrata, mewakili Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi.
Personel yang diterjunkan terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Pati, serta instansi terkait lainnya. Mereka disiagakan untuk memastikan jalannya aksi berlangsung aman, tertib, dan tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Kompol Dwi menegaskan, seluruh personel diminta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional.
Baca Juga:
"Seluruh personel yang bertugas agar melaksanakan pelayanan penyampaian pendapat sesuai SOP. Kedepankan sikap humanis, profesional, serta mengutamakan pendekatan persuasif dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas," ujarnya.
Ia menambahkan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, pelaksanaannya tetap harus mematuhi ketentuan hukum, menjaga ketertiban umum, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Selain meminta personel tidak mudah terpancing provokasi, Kompol Dwi juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik dengan koordinator lapangan agar situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
Ia turut mengimbau peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara damai tanpa tindakan anarkis, termasuk tidak melakukan pembakaran ban di jalan maupun membawa senjata tajam.
Di akhir arahannya, Kompol Dwi mengajak seluruh unsur pengamanan dan masyarakat menjaga sinergi demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas.