SHABDA
Cari berita…
Daerah

Imbas Masalah Limbah, Badan Gizi Nasional Suspend Sembilan SPPG di Pati

TIA
TIA
Imbas Masalah Limbah, Badan Gizi Nasional Suspend Sembilan SPPG di Pati
Ilustrasi penyaluran MBG oleh SPPG di wilayah Kabupaten Pati. (Foto: Shabda.id)

Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 9 SPPG di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, semua karena ada masalah pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Pati, Shabda.id -- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara (suspend) operasional 9 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kebijakan tegas ini diambil lantaran fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sembilan titik tersebut dinilai belum memenuhi standar baku mutu lingkungan.

Status suspend tersebut resmi diberlakukan sejak 25 Mei 2026. Selama masa penghentian sementara, seluruh pengelola SPPG diwajibkan melakukan perbaikan sistem IPAL sebelum diizinkan kembali mendistribusikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kabupaten Pati, Ahmad Khoirul Basar, mengonfirmasi bahwa seluruh SPPG yang ditangguhkan tersebut tersandung masalah yang seragam, yaitu manajemen pengelolaan limbah.

"Sembilan SPPG yang di-suspend itu karena IPAL. Untuk pencabutan suspend menunggu perbaikan. Semua sembilan karena IPAL. Kalau perbaikan cepat ya cepat, tinggal dinaikkan lagi surat permohonan pencabutan suspend," ujar Basar, Jumat (5/6/2026).

Berikut adalah data sembilan unit SPPG di Kabupaten Pati yang saat ini operasionalnya dibekukan sementara:


SPPG Pati Juwana Karangrejo
SPPG Kayen Kayen 2
SPPG Gembong Wonosekar
SPPG Tlogowungu Guwo
SPPG Tlogowungu Guwo 2
SPPG Margorejo Sukoharjo
SPPG Pati Sarirejo 2
SPPG Pati Kutoharjo
SPPG Kayen Sundoluhur 2

Basar menegaskan bahwa seluruh pengelola SPPG wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) secara kaku, terutama menyangkut aspek sanitasi dan dampak lingkungan. Dari total 164 SPPG yang sudah eksis di Kabupaten Pati, mayoritas terpantau masih beroperasi secara normal.

"Imbauannya kepada SPPG untuk memerhatikan IPAL dan SOP lainnya. Kalau di Pati, dari 164 SPPG yang sudah beroperasi, sembilan terkena suspend. Saat ini belum ada rencana penambahan SPPG," jelasnya.

Langkah pembekuan operasional ini bukan yang pertama kali terjadi di Pati. Sebelumnya, SPPG Margorejo Pati juga sempat dihentikan total menyusul Kejadian Luar Biasa (KLB) dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa pada Februari 2026 lalu.

Namun, setelah melalui rangkaian evaluasi total dan perbaikan fasilitas bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, unit tersebut kini sudah diperbolehkan beroperasi kembali.

"SPPG Margorejo KLB kita sempat evaluasi. Kemarin dari Dinkes ada evaluasi dan perbaikan. Sudah sesuai SOP," tambahnya.

Pihak BGN kembali menegaskan bahwa pencabutan status suspend hanya akan dikabulkan jika pengelola telah merampungkan perbaikan fisik IPAL dan lolos uji kelayakan ulang.

Pengetatan pengawasan ini dinilai vital guna menjamin higienitas, kesehatan lingkungan, serta mutu layanan Program MBG yang diterima oleh masyarakat.

Bagikan ke Teman Anda

Bagikan: WhatsApp Facebook X Telegram
TIA

Penulis

TIA

"Berdedikasi untuk menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi seluruh pembaca SHABDA."

Komentar Pembaca

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Artikel Terkait