Polisi Tangkap 8 Terduga Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Desa Krandon Kudus
Polres Kudus bersama Tim Resmob Polres Kudus mengamankan 8 pemuda yang diduga terlibat aksi pengeroyokan di Jalan KH Arwani turut Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kudus.
Polres Kudus bersama Tim Resmob Polres Kudus mengamankan 8 pemuda yang diduga terlibat aksi pengeroyokan di Jalan KH Arwani turut Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kudus.
Penyidik masih mendalami keterangan WS untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut
Karena perkara ini melibatkan anak-anak, penanganannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Korban mengalami sejumlah luka, termasuk gigi copot dan patah, kepala benjol-benjol, serta nyeri di beberapa bagian tubuh
Peristiwa bermula ketika korban dituduh mengambil sabun milik teman sekolahnya. Saat membantah tuduhan tersebut, terjadilah pemukulan
Peristiwa bermula saat korban bersama temanya mengira bertemu temanya, kemudian menyapa, Neng ndi su?
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang lain yang diduga turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut