Gugatan YAPI 2011 Tak Diterima PTUN Semarang, PCNU Pati Soroti Sengketa Lahan MTs Islam
Lahan tersebut pada awalnya berasal dari tanah wakaf yang dikumpulkan melalui iuran jamaah jam'iyyah NU untuk pengembangan sarana pendidikan Islam
Lahan tersebut pada awalnya berasal dari tanah wakaf yang dikumpulkan melalui iuran jamaah jam'iyyah NU untuk pengembangan sarana pendidikan Islam
Pengawalan dilakukan untuk memastikan para saksi dapat hadir dan menjalani proses persidangan dengan aman
Petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan, di antaranya alat cukur rambut, korek atau mancis, alat bedak, dan sikat gigi, sementara untuk tes urine hasilnya negatif
Verifikasi dilakukan tim gabungan dari Kemenag Pati, Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kecamatan Kayen, serta pemerintah desa
Persidangan berlangsung secara tertutup karena perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan korban anak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus resmi menghentikan pengusutan laporan dugaan penyelewengan dana bantuan partai politik (banpol) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kudus.
Laporan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah warga ke Kejaksaan
Penasihat hukum terdakwa sebelumnya mempersoalkan sejumlah aspek formil surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU)
Pemerintah desa meminta aktivitas pembongkaran dihentikan sementara hingga status lahan memiliki kejelasan hukum
Keluarga meminta penjelasan mengenai fakta-fakta yang muncul selama persidangan terhadap empat Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang sebelumnya telah divonis
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus saat ini sedang mendalami empat dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang di antaranya berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kudus.
Setelah mendengarkan tanggapan JPU, majelis hakim akan memutus perlawanan yang diajukan penasihat hukum terdakwa pada Senin 07 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra PN Pati yang akan datang